Tinjau 3 Gereja Sebelum Perayaan Natal 2023, Wali Kota Eri Cahyadi Juga Ingatkan: Hiburan Malam Sementara Tutup

awsnews.id
Kunjungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyapa jemaat Gereja di malam Natal 2023 (Foto: istimewa/ kominfo sby)

SURABAYA I rakyatjelata.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahayadi bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota menyempatkan diri menyapa jemaat Gereja Katolik Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Residen Sudirman, serta Gereja Katolik Santo Mikael di Jalan Tanjung Sadari sebelum memulai peribadatan malam natal, Minggu (24/12/2023).

Tak lupa, dia juga meminta doa kepada para jemaat gereja yang beribadah pada malam natal agar Kota Surabaya bisa membawa rasa persatuan antar umat beragama. 

Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

“Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) insyaallah natal di tahun 2023 ini berjalan lancar, aman, dan sukses.” ujar Wali kota Eri

Eri menyampaikan, pengamanan Natal 2023 tak hanya dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya dan Forkopimda Kota Surabaya saja. Akan tetapi, juga ada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ikut menggiatkan pengamanan di gereja-gereja selama Natal yang juga di dukung TNI/Polri.

“Tidak hanya Banser, ada banyak yang kemarin ikut menyampaikan untuk menjadi bagian dari pengamanan. Ini lah yang menunjukkan, bahwa berbagai suku, ras, dan agama menjaga saudara kita satu dengan lainnya seperti menjaga diri kita sendiri dengan kekuatan yang luar biasa,” sampainya. 

Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Usai kunjungan, Eri mengingatkan, bagi pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tidak beroperasi sementara waktu selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tujuannya, adalah untuk menghormati umat kristen dan katolik yang sedang menjalankan ibadah Natal. 

Penutupan RHU ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dalam SE itu tertulis, pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) semua kegiatan RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB. 

Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Apabila ada RHU yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Surabaya tak segan akan melakukan penutupan sampai dengan beberapa bulan ke depan. “Ketika melanggar, akan diberi sanksi tutup beberapa bulan berikutnya. Semoga ini bisa menghormati lah, seperti bagaimana waktu umat muslim melakukan ibadah juga (RHU) ditutup,” tandasnya. (Ndro).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Tinjau 3 Gereja Sebelum Perayaan Natal 2023, Wali Kota Eri Cahyadi Juga Ingatkan: Hiburan Malam Sementara Tutup". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru