Debat Cawapres Gibran, Hilirisasi Digital Akan Ada Ahli Kripto, MUI Sudah Keluarkan Fatwa Haram

awsnews.id
Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2 (Foto: Istimewa/dok)

rakyatjelata.com –Debat Cawapres kemaren, pada jum'at 22 Desember 2023, Gibran Rakabuming Raka menggagaskan soal hilirisasi digital yang akan menyiapkan nantinya anak muda sebagai ahli kripto.

Gibran menjelaskan hilirisasi digital dibahas sebagai usaha dalam memajukan ekonomi Indonesia. Gibran meyebut usaha perkembangan zaman tersebut akan dikerjakan jika ia terpilih sebagai Wakil Presiden 2024.

Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Apa sebenarnya maksud dari hilirisasi digital tersebut? Lalu mengapa MUI mengeluarkan fatwa haram kripto? Simak penjelasan berikut ini!

Arti Hilirisasi Digital
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hilirisasi memiliki arti penghiliran atau mengolah bahan baku menjadi barang siap pakai. Sedangkan digital berarti hal-hal terkait angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu atau berhubungan dengan penomoran.

Hilirisasi dapat mengacu pada berbagai aspek baik ekonomi, perikanan, pertanian, dan lainnya. Melansir laman Kominfo, Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan hilirisasi digital dilakukan untuk memperluas akses informasi dan mendorong pemerataan inovasi teknologi di berbagai sektor.

Contoh Praktik Hilirisasi Digital

Beberapa langkah atau praktik dari hilirisasi digital ini antara lain adalah menyediakan akses internet, kabel serat optik, microwave hingga peluncuran Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1.

Tak hanya mengadakan fasilitas internet yang memadai, hilirisasi ini diwujudkan lewat pengajaran literasi digital kepada talenta-talenta digital. Pelatihan kecakapan digital pun menjadi contoh upaya hilirisasi digital.

Langkah yang dilakukan dalam meningkatkan kecakapan digital antara lain mengadakan pelatihan dasar hingga lanjutan bagi masyarakat. Pelatihan dasar ditunjukkan kepada masyarakat umum.

Kemudian, pelatihan menengah (intermediate) ditunjukkan bagi para angkatan kerja muda, fresh graduate, profesional, dan elemen masyarakat. Sementara pelatihan lanjutan ditujukan bagi pembuat kebijakan di sektor publik atau privat.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram kripto.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan kripto itu haram ketika forum ijtima ulama pada tahun 2021 silam

Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

“Cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung dhoror dan bertentangan dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dan peraturan BI nomor 17 tahun 2015 ketika itu dimaknai sebagai mata uang,” katanya, dikutip Kilat.com dari YouTube BeritaSatu pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Yang kedua Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat hasil ah secara syar'i,” sambungnya.

Menurut Ketua MUI tersebut syar’i di sini berarti ada wujud fisik memiliki nilai diketahui jumlahnya secara pasti hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

“Yang ketiga Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset yang berbasis kepada underlying dan manfaat yang jelas hukumnya boleh,” tandasnya.

Sementara itu, gagasan Gibran Rakabuming untuk menekan hilirisasi digital itu diucapkan ketika di panggung Debat Cawapres.

“Untuk menuju Indonesia emas dibutuhkan generasi emas kita harus mampu merubah future challenge menjadi future opportunity,” jelasnya, dikutip dari YouTube KPU RI.

Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

“Kita harus punya future talents yang dilengkapi dengan future skills untuk itu hilirisasi digital akan kami genjot,” tambahnya.

Untuk mewujudkan gagasan hilirisasi digital itu, Gibran Rakabuming mengatakan akan menyiapkan anak-anak muda yang menunjang hal tersebut.

“Kita akan siapkan anak-anak muda yang ahli artificial intelligence, anak-anak muda yang ahli blockchain, anak-anak muda yang ahli robotik, anak-anak muda yang ahli perbankan syariah, anak-anak muda yang ahli kripto,” tandasnya.

Oleh karena gagasan itulah Cawapres nomor urut 2 tersebut mulai menjadi pembicaraan karena banyak pro dan kontra terkait kripto.

Apalagi Gibran dengan terbuka akan mempersiapkan anak muda untuk menjadi ahli kripto demi gagasannya tercapai.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Debat Cawapres Gibran, Hilirisasi Digital Akan Ada Ahli Kripto, MUI Sudah Keluarkan Fatwa Haram". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru