KARAWANG | rakyatjelata.com
Ramenya pemberitaan dugaan pungli di SDN 3 kemiri Kecamatan Jayakerta, akhirnya dikembalikan keorang tua murid.
Alasan dikembalikan karena saber pungli kabupaten Karawang mengundang korwilcambidik kecamatan Jayakerta,kepala sekolah SDN 3 kemiri dan penilik kecamatan Jayakerta. Dari kesepakatan tersebut saberpungli kabupaten Karawang dengan tegas menyampaikan ke kepala sekolah SDN 3 kemiri untuk segera dikembalikan keorang tua murid.
Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
AKP Joko Suwito sekretaris saber pungli kabupaten Karawang,saat ditemuin di kantor saber pungli memaparkan semua kronologis dugaan pungli di SDN 3 kemiri kecamatan Jayakerta. Dirinya juga menjelaskan bahwa terkait rapot yang diduga orang tua murid harus memberikan uang atau tali asih sebesar 20 ribu,dengan tegasnya depan kepala sekolah , korwilcambidik Jayakerta dan penilik Jayakerta untuk segera dikembalikan.ucapnya
Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada rekan rekan pers yang sudah memberikan informasi,sehingga tim saber pungli kabupaten Karawang bisa melakukan pencegahan ,sesuai Perpres No 87 Tahun 2016.Agar kedepanya bisa menjadi perhatian bagi seluruh sekolah yang ada di kabupaten karawang umumnya, khususnya di wilayah kecamatan Jayakerta.Tutup Joko Suwito
@di
Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Saber Pungli Undang, Dugaan Pungli SDN 3 kemiri Kecamatan Jayakerta Akhirnya Dikembalikan Ke Orang Tua Murid". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi