Modus Hutang Piutang Primkop UPN Veteran Ternyata Bagi-Bagi Ke Petinggi, Maki Jawa Timur Turun Tangan!

awsnews.id
Modus Hutang Piutang Primkop UPN Veteran Ternyata Bagi-Bagi Ke Petinggi, Maki Jawa Timur Turun Tangan!

SURABAYA I rakyatjelata.com-Dalam rangka menindak lanjuti permasalahan Primer Koperasi (Primkop) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, dengan adanya fakta hukum bahwa hampir 106 lebih debitur belum berkenan melakukan pembayaran pelunasan pinjamannya, maka dari itu Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur cepat mengambil langkah yang tegas dan terukur, Senin (29/1/2024).

Pasca terbitnya surat pelimpahan kewenangan dan surat kuasa untuk penagihan, pembayaran dan kuasa hukum untuk pelaporan dari Primkop UPN Veteran kepada MAKI Jatim secara kelembagaan menjadi kewajiban bagi MAKI Jatim untuk cepat mengambil langkah.

Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

"Saya sudah tunjuk 2 bidang koordinator, masing-masing Bidang Litbang dan Investigasi serta Bidang Hukum MAKI Jatim untuk melakukan percepatan TL," ungkap Heru, Ketua MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pimpinan MAKI Jatim, ke 2 bidang langsung melakukan Clusterisasi penanganan masalah. Terdapat 5 Clusterusasi yang menjadi kesimpulan awal dari tim MAKI Jatim, dimana dibagi dalam :

Cluster 1 yaitu Cluster debitur yang mendapatkan dana pinjaman dari pencairan Bank Jatim Syariah Surabaya dalam kurun waktu Tahun 2015 - 2020, lanjut 2020 - 2024.
Cluster 2 yaitu debitur dengan range pinjaman dana diatas 100 juta rupiah atau total pinjaman diatas 100 juta rupiah.

Cluster 3 yaitu debitur dengan range pinjaman 50 juta s/d 100 juta rupiah atau total 50 juta s/d 100 juta rupiah ( karena banyak ditemukan peminjam memakai nama orang lain dan bukan atas namanya sendiri )
Cluster 4 yaitu debitur dengan range pinjaman dari 0 s/d 50 jita rupiah atau total maksimal 50 juta rupiah.

Cluster 5 ( cluster istimewa ) yaitu debitur yang berani melakukan petlawanan hukum atau demgan sengaja tidak menggubris baik somasi atau warning yang telah dilakukan oleh MAKI Jatim.

Kelima Cluster tersebut akan menjadi titik simpul utama bagi MAKI Jatim untuk melakukan pemetaan/mapping baik dalam pemetaan kadar serta kwalitas penanganan maupun dalam hal pemetaan penanganan reaksi cepat yang memang harus dilakukan.

Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

"Saya tetap sampaikan bahwa ada ruang yang sifatnya solutif bagi para peminjam dana di Primkop UPN Veteran dan mohon ruang itu dimaksimalkan, kami akan sangat santun untuk bertemu dalam ruang solusi bersama," ujar Heru MAKI.

Sebagai Media Online resmi MAKI Jatim, MAKINnews.com  juga akan memasukkan berita Primer Koperasi UPN Veteran ini dalam kolom LIPUTAN KHUSUS sesuai arahan Hery Satriyo,S.Ip yang merupakan Dewan Pembina MAKINews.com.

Dengan mengedepankan musyawarah dalam bingkai komunikasi positif saat ini MAKI Jatim sudah memberikan pemberitahuan terutama di Cluster 1 dan Cluster 2, dengan memberikan tenggang waktu Pelunasan sampai dengan tanggal 04 Februari 2024.

"Tidak ada kata tawar bagi MAKI Jatim untuk pelunasan tersebut, tetapi tetap kami buka ruang komunikasi aktif untuk solusi bersama demi kebaikan semua pihak," tegas Heru

Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Temuan yang sangat menarik dari data debitur atau peminjam Primkop UPN Veteran adalah ditemukan banyak tenaga pendidik dengan gelar kesarjanaan sampai S2 dan S3, ini realita yang sangat menarik dan perlu mendapatkan perhatian terutama Bapak Nabil Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia.

"Kami tunggu saja bagaimana simpul simpul  permasalahan bisa terurai dengan mengedepankan komunikasi positif yang menjadi dasar dalam mencari solusi bersama, dan nantinya MAKI Jatim juga berencana akan membuat surat terbuka kepada Mendikbud Ristek terkait permasalahan Primer Koperasi UPN Veteran tersebut," pungkasnya

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Modus Hutang Piutang Primkop UPN Veteran Ternyata Bagi-Bagi Ke Petinggi, Maki Jawa Timur Turun Tangan!". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru