KARAWANG | rakyatjelata.com-Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desa.
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti Tata Praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
2. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.
3. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna.
4. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
5. tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Dari menjalankan tugas dan fungsi kades apakah ini alasannya, dari penelusuran awak media saat di konfirmasi via WhatsApp kades diwilayah Kecamatan Cibuaya memang mengakui. "Iya bang saya pusing uang tidak ada untuk bayar hutang, ternyata jadi kades pusing dan kalau desa saya warga tidak mau bayar rutin," ucap kades.
Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Tetapi dirinya setelah diberikan masukan saran oleh awak media, kades tersebut mulai semangat dan tidak akan mengeluh lagi, di syukuri. Ternyata jabatan kades itu terhormat dan ada kebanggaan bisa membangun desa sendiri. "Terima kasih saran dan kritik nya untuk pembangunan didesa kami, karena tanpa saran dan kritik saya pribadi selaku kades tidak bisa mengevaluasi kinerja perangkat desa kami," pungkasnya. (@di)
Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Mengeluh Pusing Jadi Kades , Ini Alasanya!". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi