KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan Dana Desa (DD) tahun 2021, Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang dikorupsi jadi perbincangan warga, Kamis (18/4/2024).
Warga desa Sukatani yang enggan sebut namanya menyoroti terkait perkembangan dan alokasi DD dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
"Mengenai perkembangan serasa tidak ada yang signifikan," terangnya.
"Kalau menyikapi laporan ke kementerian Desa, Desa Muara Baru tahun 2021 banyak kejanggalan," ungkapnya.
Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Hal tersebut menurutnya, laporan dari tahap 1,2,3 tidak terinci, semua terkesan simple dan hanya menunjukkan laporan-laporan yang disamakan dari tahun ke tahun.
"Semua terkesan simpel hanya copy paste, laporan keadaan mendesak harus ada spesifikasi rincian buat apa saja uang Rp 54.900.000 (lima puluh empat juta sembilan ratus ribu rupuah). Jadi kami warga desa Sukatani menyimpulkan kuat dugaan laporan DD di desa Muara Baru operator mengotak Atik dan terindikasi ada dugaan korupsi, karena perkembangan desa Sukatani yang paling menonjol tidak ada perkembangan," tutup narasumber.
Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Dari berita ini terbit, Kepala Desa di konfirmasi via sambungan seluler tidak aktif malah diblokir. (@di)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Ada Dugaan Dana Desa Tahun 2021 Dikorupsi, Kades Dikonfirmasi Blokir Nomer Wartawan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi