GRESIK | rakyatjelata.com - Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik menangkap enam pesilat yang mengeroyok M Aditya Pratama saat menjalani tes kenaikan tingkat dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Para tersangka ini masing-masing berada di pos jaga saat korban menjalani tes kenaikan sabuk.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Keenam tersangka yang diamankan tiga orang berusia di bawah umur. Pelakunya berinisial AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), HS (17), dan D (17). Keenam tersangka berasal dari Kecamatan Cerme.
"Sebanyak enam pelaku telah kami amankan usai mengeroyok korban yang sedang menjalani kenaikan sabuk," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (11-10-2023).
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Proses penangkapan para pesilat dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika. Satu pelaku diamankan di wilayah Cerme. Kemudian mengamankan para pelaku lainnya turut diamankan.
"Dari enam pelaku yang kami amankan, tiga diantaranya di bawah umur," tegasnya.
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Saat ini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP. (id@)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Diduga Lakukan Pengroyokan Hingga Tewas Enam Pesilat Diamankan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi