Diska Bojonegoro Rangking 7 Se Jatim, PD. Aisyiah Bojonegoro MoU dengan PA Bojonegoro Cegah Diska

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 17 Okt 2023 18:35 WIB

Diska Bojonegoro Rangking 7 Se Jatim, PD. Aisyiah Bojonegoro MoU dengan PA Bojonegoro Cegah Diska

i

Diska Bojonegoro Rangking 7 Se Jatim, PD. Aisyiah Bojonegoro MoU dengan PA Bojonegoro Cegah Diska

Bojonegoro, Rakyatjelata - Pimpinan Daerah Aisyiah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat mencegah perkawinan anak di kabupaten Bojonegoro setelah Kabupaten Bojonegoro naik tingkat perkawinan anak nya dari sebelumnya tahun 2022 rengking 9 sejawa timur naik menjadi rengking 7 jumlah perkawinan anaknya, dengan menantandatangani MoU dengan PA Bojonegoro untuk mencegah pernikahan anak.

Data pengajuan perkara Dispensasi Nikah (baca permohonan perkawinan anak) yang di keluarkan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur per September 2023, Kabupaten Bojonegoro naik rengking dari rengking 9 menjadi rengking 7, setelah kabupaten Jember, Kraksaan, Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi. Bojonegoro, Bondowoso, Bangil dan Situbondo.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Dari data diatas amat tertekun membacanya, mengapa kabupaten Bojonegoro yang APBD nya triliyunan, tapi pernikahan anak yg menggambarkan penduduknya mengalami kemiskinan dan kebodohan ekstrim, masih sangat tinggi. Bahkan kabupaten Bojonegoro menjadi rengking 1 untuk kabupaten yang ada di pantura.

Maka langkah cepat untuk pencegahan harus segera di lakukan. Langkah cepat pencegahan itu di lakukan oleh PD.Aisyiah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 di Lt 2 Media Center Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kerja sama mencegah pernikahan anak atau dispensasi perkawinan (diska) di Bojonegoro.

Ketua PD.Aisyiah Bojonegoro Zuliyatin Lailiyah, S.Pd.I mengatakan, kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan dengan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai lembaga penanganan pernikahan anak dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dan upaya nyata untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.

“Termasuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, agar memiliki kesadaran bahwa pernikahan anak memiliki resiko tinggi terhadap masa depan nya dan relevansinya terhadap upaya pencegahan perkawinan anak,”

Sehingga dengan adanya MoU bersama ini, upaya pencegahan perkawinan anak dan rencana aksi bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak bisa ter arah.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

“ PD.Aisyiah Bojonegoro sudah meng edukasi dan mensosialisasikan resiko pernikahan anak secara komprehensip sehingga muncul kesadaran yang hakiki untuk menghindari, dari titik kesadaran ini pencegahan perkawinan anak bisa dimulai, maka dengan data dan peta terbanyak daerah di Bojonegoro yang melakukan pernikahan anak dari Pengadilan Agama menambah energi gerakan agar tepat sasaran"

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs. H. Karmin, MH. Dalam sambutan nya menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara lembaga penanganan (PA) dengan kelompok publik yg terfokus pada pencegahan pernikahan anak, amat penting. Pengadilan Agama Bojonegoro dalam upaya pencegahan perkawinan anak telah menyiapkan tenaga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang usia perkawinan yang ideal dan pencegahan perkawinan anak di kabupaten Bojonegoro

Sementara itu Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Sholikin Jamik, SH. MH. mengatakan, naiknya rengking perkawinan anak di kabupaten Bojonegoro dari rengking 9 tahun 2022 di Jawa timur menjadi rengking 7 di tahun 2023, tidak boleh terus menerus jadi bahan diskusi, tapi harus ada langkah nyata untuk melakukan pencegahan, menemukan akar masyalahnya mengapa terjadi pernikahan anak, lalu negara harus hadir.

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

" Mencegah agar rakyat tidak miskin dan bodoh yang menjadi akar masyalah terjadinya pernikahan anak adalah tugas negara. Negara harus hadir dengan keperpihakan dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan dengan mengalukasikan anggaran di APBD nya"

Sebab, hingga September lalu sudah ada sebanyak 389 pengajuan diska di Bojonegoro. Sehingga ini harus ditekan dan dicegah agar tidak selalu meningkat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Diska Bojonegoro Rangking 7 Se Jatim, PD. Aisyiah Bojonegoro MoU dengan PA Bojonegoro Cegah Diska". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU