MALANG | rakyatjelata.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Capaian SPM Sub Urusan Trantibum yang berlokasi di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III (BAKORWIL III) Malang pada hari Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Bapak Hadi Wawan Guntoro, S.STP., M.Si., CIPA. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak Ardhi Erzawan, S.Kom., M.Sos., serta Ibu Richa Fuspita, S.STP., M.Si., dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah, khususnya pada tahapan penerapan SPM sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Pada kesempatan ini, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa diperlukan inisiasi adanya kerjasama SDM lintas Provinsi atau Kabupaten/Kota yang melibatkan Kabupaten/Kota dan perlu adanya Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas SPM antara Daerah dan Pusat secara detail dan rinci.
Keberhasilan Pencapaian SPM sangat dipengaruhi oleh detail penjabaran pencapaian target SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Daerah, mulai dari RPJMD, Renstra PD, dan Renja PD. Pencapaian target SPM yang ditetapkan dalam Renstra dan Renja merupakan kewajiban dan tanggungjawab setiap Perangkat Daerah. Perlu komitmen setiap pihak untuk secara konsisten melaksanakan pencapaian target SPM serta penganggaran dalam APBD setiap tahunnya.
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Kegiatan berlanjut dengan diskusi antara peserta dengan narasumber dan menghasilkan beberapa rekomendasi seperti penyempurnaan substansi Perendagri Nomor 121 Tahun 2018 menyesuaikan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, dukungan internal Kemendagri (Ditjen Bina Bangda dan Bina Keuda) serta K/L terkait (Bappenas, Kemenkeu dan K/L terkait lain dalam Sekretariat Bersama SPM, komitmen Kepala Daerah dalam memprioritaskan alokasi anggaran dalam mendukung pemenuhan SPM Trantibum (Pemenuhan sarpras, peningkatan kapasitas SDM, dll) serta meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi terhadap pemerintah daerah (Satpol PP dan perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Sekretariat Tim Penerapan SPM terhadap persamaan persepsi penentuan substansi target Mutu Pelayanan Dasar.(Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Satpol PP Jatim Gandeng Kabupaten/Kota Se-Jatim, Gelar Rapat Mendukung SPM". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi