Peredaran Obat Terlarang Dengan Gangguan Jiwa Berat di Karawang Bebas, Diduga Bekingan Oknum Bermain

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 18 Nov 2023 09:45 WIB

Peredaran Obat Terlarang Dengan Gangguan Jiwa Berat di Karawang Bebas, Diduga Bekingan Oknum Bermain

i

Peredaran Obat Terlarang Dengan Gangguan Jiwa Berat di Karawang Bebas, Diduga Bekingan Oknum Bermain

KARAWANG | rakyatjelata.com-Peredaran obat terlarang jenis eksimer dan lain lain, kini sudah merajalela di semua Kecamatan di Kabupaten Karawang, bahkan mirisnya  tokoh obat terlarang sudah ada di wilayah lingkungan Kampus Unsika.diduga peredaran obat tersebut diduga di bekingi oleh oknum TNI, Sabtu (18/11/2023).

Sebut saja bandar obat yang berinisial M, sesumbar bahwa dirinya di belakang ada bekingan berpangkat perwira, ia menyebut sudah kordinasi ke semua Intel TNI.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Inisial M memiliki beberapa toko di wilayah CKP sebut  info ini dari korlapnya. Belum di wilayah kota Karawang dan sekitarnya menurut sumber yang di dapat tokonya juga banyak. Inisial M menyebut dirinya juga Deket dengan petinggi polres Karawang.

Melalui Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arif Zaenal Abidin Setelah awak media konfirmasi, ia mengatakan tidak membenarkan Inisial M pemilik toko obat siapa, saya tidak pernah kenal. "Maaf kalau memang ada penangkapan mengarah ke Inisial M kita akan prosedur," ungkapnya.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Arif mengatakan dirinya berharap semua bandar obat terlarang kita segera berantas "Jangan asal ngomong kalau di belakangnya di bekingi oknum TNI-Polri karena tugas TNI - Polri justru yang akan membrantasnya," terang Arif.

Dari informasi berita ini berharap Kapolres Karawang bisa bertindak tegas, untuk segerah menangkap inisial M dan para korlap serta penjaga tokonya. (@di)

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Peredaran Obat Terlarang Dengan Gangguan Jiwa Berat di Karawang Bebas, Diduga Bekingan Oknum Bermain". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU