Apindo Usulkan UMK Bojonegoro di Naikkan 4,82 Persen

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 23 Nov 2023 16:15 WIB

Apindo Usulkan UMK Bojonegoro di Naikkan 4,82 Persen

i

Apindo Usulkan UMK Bojonegoro di Naikkan 4,82 Persen

Bojonegoro - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Jawa Timur mengusulkan upah minimun kabupaten (UMK) Bojonegoro 2024 dinaikkan sebesar Rp 109.875 atau 4,82 persen. Namun usulan tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro Sriyadi Purnomo melalui Sekretarisnya Widarko mengatakan, usulan kenaikan UMK Bojonegoro masih belum final/finis karena menunggu keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

“Akan tetapi kami pihak Apindo juga sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak misalnya seperti dewan pengupahan hingga Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro untuk kesepakatan usulan tersebut,”tambahnya.

Widarko menjelaskan, Apindo Bojonegoro telah mengusulkan UMK Bojonegoro tahun 2024 dinaikkan sebesar Rp 109.875 menjadi Rp 2.389.443. Namun, selain menunggu keputusan Gubernur, para pengusaha juga menunggu keputusan final UMK yang akan dibahas di Malang tanggal 26 - 28 (Senin - Rabu) November 2024 mendatang.

“Kemarin sudah berkoordinasi dengan dewan pengupahan, dan hanya menunggu hasil persetujuan dari ibu gubenur saja.

Lebih jelas ungkap Widarko, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro mewakili suara para buruh untuk kenaikan UMK, karena di lihat dari kondisi saat ini kebutuhan pokok dan harga bahan bakar minyak (BBM) tengah melambung tinggi. 

"Dan untuk UMK Bojonegoro jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangga masih terbilang belum tinggi. Misalnya UMK Kabupaten Tuban dan Lamongan masih lebih tinggi yakni mencapai Rp 2.700.000, tambahnya.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Harapan Apindo sendiri tetap naik UMK tahun 2024, karena kita tidak bisa menghindari melonjaknya bahan pokok. Mengingat UMK Bojonegoro masih terbilang kecil dibanding Kabupaten tetangga.

Akan tetapi juga harus memikirkan kondisi perusahan kita juga. Sebab penetapan UMK tersebut tentu ada hubungannya antara buruh, pengusaha dan pemerintah. 

Untuk besaran UMK tahun 2024 sudah dibahas, akan tetapi untuk besarannya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Namun berdasarkan data untuk UMK Bojonegoro dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan.

“Yakni mulai 2018 lalu sebesar Rp 1.720.460, untuk 2019 sebesar Rp 1.858.613, dan pada 2020 sebesar Rp 2.016.780 serta di tahun 2021 sebesar Rp 2.066.781,” katanya.

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Widarko juga menambahkan, UMK Bojonegoro sendiri berada di urutan 19 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yakni sebesar Rp Rp 2.079.568,07 untuk tahun 2022. UMK ini naik sebesar Rp 12.700 ribu atau 0,6 pada 2023 menjadi sebesar Rp2.279.568,07.

"Seperti diketahui, UMK Bojonegoro tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.279.568. Dan formula penghitungan UMK yaitu menggunakan indeks tertentu 0.30. Atau dengan rumus UMK yaitu inflasi+pertumbuhan ekonomi x indeks tertentu/a,"tambahnya.(Ar)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Apindo Usulkan UMK Bojonegoro di Naikkan 4,82 Persen". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU