Parlementaria Jakarta - Wasra dan Wasri, si burung hantu maskot Bawaslu. Sepekan menuju tahapan kampanye, Bawaslu meluncurkan maskot baru bermama Wasra dan Wasri. Maskot ini dikenalkan kepada publik sebagai hasil kreatif terbaik dari sayembara Maskot Bawaslu yang diadakan sejak 23 Oktober.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan maskot dalam bentuk burung hantu ini memiliki makna yang mendalam dalam pengawasan. Dia melihat burung hantu dapat mencari dan menangkap dalam kegelapan sehingga pengawas diharapkan dapat cepat menangkap potensi pelanggaran yang ada.
Baca Juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos
"Burung hantu itu juga simbol pelajaran, simbol investigasi itu tugas teman-teman pengawas pemilu. Jadilah burung hantu yang menangkap sinyal-sinyal dalam kegelapan," kata dia saat peluncuran Maskot Bawaslu di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty pun mengapresiasi maskot yang telah diluncurkan. Dia pun mengapresiasi para peserta sayembara yang sudah menuangkan ide kreatifitasnya untuk digunakan Bawaslu sebagai identitas.
"Ini hebat patut diapresiasi, diikuti banyak orang dari berbagai kalangan baik yang muda hingga yang sudah senior," ucapnya.
Baca Juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?
Sebagai informasi, Maskot Wasra dan Wasri adalah hasil karya dari Syamsul Ma'arif salah satu peserta yang disayembarakan Bawaslu RI dari 745 karya yang diseleksi.
Filosofi Maskot Wasra dan Wasri terinspirasi dari burung hantu yang sering digunakan petani untuk mengawasi ladang dari tikus agar lanen dapat sukses dan lancar. Ini senada dengan semangat dari Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya tahapan demi Pemilu yang sukses dan lancar.
Baca Juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri
Selain itu, burung hantu sering diasosiasikan sebagai lambang kebijaksanaan. Hal ini sesuai dengan karakter Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bijaksana memutuskan langkah saat terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.(P*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "'Wasra' Dan 'Wasri', Si Burung Hantu Maskot Bawaslu". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi