Parlementaria Surabaya - Wakil Ketua komisi D DPRD Jatim, Ashari berharap kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan ParticipatingInterest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II bisa memberikan kesejahteraan masyarakat di Madura terutama Kab. Sampang.
"Saya apresiasi langkah Gubernur Khofifah atas ditekannya PI 10 % persama North Madura II. Dan saya berharap bisa menguntungkan masyarakat Madura untuk menciptakan kesejahteraan di wilayah tersebut,"ujar Ashari dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos
Dikatakannya, di dalam UU Cipta kerja dalam pembagian hasil antar daerah disebutkan bahwa jarak dari 0,12 mil sudah masuk milik pusat. "Dalam penandatanganan tersebut diberlakukan peraturan lama yang mana jarak dari 0,12 mil sudah milik propinsi. Dan tentunya akan menjadi keuntungan bagi kabupaten atau kota di Madura" terang pria asal Madura ini.
Dijelaskan olehnya,Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 MillionStock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard CubicFeet (BSCF). Kemudian Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas), adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi s.d. Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 MillionMetric Standard CubicFeed Day (MMSCFD).
"Jawa Timur saat ini, merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 MillionMetricSquareCubicFeet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional," terangnya.
Jawa Timur sendiri, lanjut Ashari, saat ini sedang dikembangkan energi terbarukan sebagai alternatif mengurangi ketergantungan pada fosil. "Lama kelamaan akan habis sehingga dikembangkan energi terbarukan khususnya pada listrik,"katanya.
Baca Juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?
Energi terbarukan tersebut, lanjut dia bisa diperoleh dari berbagai macam, misalnya air, angin, sampah dll. "Lama-kelamaan fosil yang berasal dari alam akan habis. Agar tak habis jelang Indonesia emas 2045 mendatang, sudah saatnya dikembangkan energi terbarukan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui,beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan ParticipatingInterest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta SouthEast Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2022) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah. Usai menandatangani kesepakatan bersama ini. Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Baca Juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.
"InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya," terangnya.(jnr)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "DPRD Jatim Berharap Kesepakatan Bersama PI 10 Persen North Madura II Bisa Beri Kesejahteraan Masyara". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi