Parlementaria, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengumumkan bahwa semua kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 akan rampung pada bulan Januari 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam acara Media Gathering yang diadakan di Surabaya pada Senin (18/12/2023). Acara tersebut dihadiri oleh 75 wartawan dari berbagai media.
Menurut Anam, kategori logistik untuk pemilu mencakup berbagai aspek, dan untuk kotak suara, persiapan telah mencapai 100 persen. Kotak suara tersebut sudah ditempatkan di gudang penyimpanan yang terletak di KPU kabupaten/kota.
Baca Juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos
"Logistik inti pemilu, seperti kotak suara, sudah 100 persen selesai dan sudah ada di gudang-gudang KPU kabupaten kota," ungkap Anam.
Choirul Anam menjelaskan bahwa tujuan dari media gathering adalah agar insan media di Jatim memahami secara menyeluruh tahapan-tahapan kampanye. Selain itu, Anam juga mengingatkan bahwa pemungutan suara tinggal 57 hari lagi, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024. Kesiapan penyelenggaraan Pemilu, terutama terkait logistik, dijamin akan berjalan lancar.
"Kesiapan pelaksanaan tidak lepas dari logistik pemilu," tegas Anam.
KPU Jatim menyatakan bahwa 38 kabupaten/kota di Jatim sudah siap dan termonitor, dan tinggal logistik yang masih dalam proses, seperti surat suara. Proses cetak surat suara DPD RI juga sudah berjalan, sementara untuk surat suara Pilpres merupakan kewenangan KPU RI.
Baca Juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?
"Proses cetak DPD sudah berjalan, dan insyaallah pertengahan Januari tahun depan semuanya selesai dan terdistribusikan," tambah Anam.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipaso Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan seputar ketentuan seputar pelaksanaan kampanye rapat umum dan iklan serta pemberitaan dan penyiaran kampanye pada pemilu tahun 2024.
Ia menekankan bahwa semua kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan izin kampanye dikeluarkan oleh kepolisian.
Baca Juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri
“KPU Jatim hanya menfasilitasi model dan bentuk iklan yang diperkenankan ditayangkan di media baik cetak, televisi dan elektronik. Namun untuk bisa mendapatkan iklan kampanye silahkan rekan rekan media menghubungi langsung para peserta pemilu,” pungkas Gogot. (par03)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "KPU Jatim Pastikan Persiapan Logistik Pemilu 2024 Rampung pada Januari". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi