Peredaran Obat Terlarang Ada Di Jantung Kota karawang Polres Karawang Harus Tegas

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 21 Des 2023 08:10 WIB

Peredaran Obat Terlarang Ada Di Jantung Kota karawang Polres Karawang Harus Tegas

i

Peredaran Obat Terlarang Ada Di Jantung Kota karawang Polres Karawang Harus Tegas

KARAWANG | rakyatjelata.com

Peredaran obat terlarang jenis eksimer dan lain lain ,sudah merajalela di semua kecamatan yang ada di kabupaten Karawang , mirisnya tokoh obat terlarang jenis eksimer dan tramadol ada di jantung kota Karawang Bahkan Sekarang sudah masuk perdesaan.Diduga peredaran obat di bekingi oknum TNI-Polri.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Sebut saja bandar obat yang berisial M sesumbar bahwa dirinya di belakang ada perwira,bahkan sudah kordinasi ke semua Intel .berdasarkan narasumber yg tidak mau sebut namanya saat ngobrol dengan inisial M

Inisial M memiliki beberapa toko di jantung kota Karawang dan perdesaan hampir disemua wilayah, info ini dari korlapnya. Dan inisial M menyebut dirinya Deket dengan petinggi polres Karawang. Kata narasumber

Setelah awak media konfirmasi ke petinggi polres Karawang ,petinggi polres Karawang membantah bahkan mengatakan inisial M siapa saya tidak pernah kenal,maaf kalau memang ada penangkapan mengarah ke inisial M kita akan prosedur.tegasnya

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Dirinya juga berharap semua bandar obat terlarang jangan asal ngomong kalau di belakangnya di bekingi oknum TNI-Polri karena tugas TNI - Polri justru yang akan membrantasnya.ungkapnya

Dari informasi berita ini berharap Kapolres Karawang bisa bertindak tegas, untuk segerah menangkap inisial M dan para korlap serta penjaga tokonya.

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU


@di

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Peredaran Obat Terlarang Ada Di Jantung Kota karawang Polres Karawang Harus Tegas". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU