Soal Kasus Pengroyokan Siswa SMP, Moclhasin Afan: Pelaku Harus di Tindak Tegas.

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 22 Des 2023 15:10 WIB

Soal Kasus Pengroyokan Siswa SMP, Moclhasin Afan: Pelaku Harus di Tindak Tegas.

i

Soal Kasus Pengroyokan Siswa SMP, Moclhasin Afan: Pelaku Harus di Tindak Tegas.

Bojonegoro - Ketua Komisi C DPRD (dewan pimpinan rakyat daerah) Kabupaten Bojonegoro, Moclhasin Afan, SH mengaku kaget sekaligus prihatin dengan adanya kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak pelajar SMK Negeri 5 Bojonegoro.

Dalam kasus tersebut Afan berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar mereka semua jera. Dan jika para pelaku dibiarkan lolos dari hukumannya pasti tidak ada efek jera untuk yang lain. Bahkan kesalahan yang sama akan terus terulang lagi.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

"Memang kasus pembullying dan pengeroyokan ini semakin menjadi trending dikalangan pelajar. Maka dari itu ini semua bukan menjadi tanggung jawab guru saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua supaya lebih tegas lagi dalam memberikan pendidikan dan bimbingan.

Sementara itu, Cefi Azmil Halwan selaku Waka Kesiswaan SMK 5 membenarkan bahwa beberapa waktu kami telah di panggil oleh polres Bojonegoro.

"Iya betul kemarin Rabu tgl 10 kami dapat panggilan dari Polres Bojonegoro. Dan untuk jumlah pertanyaan nya dari pihak polisi saya tidak menghitung. Untuk hasilnya Insyaallah akan dijadwalkan dilakukan mediasi oleh pihak polres antara pelapor dan terlapor."ucapnya

Saat disinggung jika pihak terlapor tidak mau berdamai dan ingin tetap berlanjut kasusnya, Azmil menjawab, untuk pihak sekolah akan berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi permasalahan tersebut. Kami berharap hasil yang terbaik untuk semua pihak.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

"Kami yakin semua pihak juga akan memberikan dukungan agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik.

Terpisah, Pinto Utomo selaku Kuasa Hukum terlapor mengaku menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib, dan berharap pihak polisi dapat menghukum para pelaku sesuai dengan ketentuan sehingga bisa membuat jera.

"Biarlah semua berjalan sesuai hukum yang ada. Karena jika hal seperti ini di biarkan, nanti ya akan diulang kembali. Hukum biar tetap berjalan, agar para pelaku mendapatkan efek jera. Dan biar menjadi contoh untuk para anak muda lain supaya berfikir lagi dengan matang jika melakukan hal yang melanggar hukum."tuturnya

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

"Selain itu biar menjadi Warning bagi para orang tua supaya lebih ketat lagi mengawasi perilaku putra-putrinya, sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari."Tambah Pinto Utomo

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Soal Kasus Pengroyokan Siswa SMP, Moclhasin Afan: Pelaku Harus di Tindak Tegas.". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU