KARAWANG | rakyatjelata.com
Dugaan pungutan program PTSL tahun 2021 Desa Kedung jeruk Kecamatan Cibuaya,menjadi perbincangan masyarakat.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Pasalnya Oknum panitia tidak tanggung tanggung masyarakat yang mendaftarkan tanah darat atau sawah diduga harus bayar dari 2 juta sampai 2,5 juta.
Narasumber inisial IKM saat dikonfirmasi via telp Whatsap.Jum,at 19/01/2024 mengatakan ," ya kang bener memang per bidang masyarakat harus bayar dari 2 juta sampai 2,5 juta,sedang yang mendaftar bukan sedikit kang,yang saya tahu ada 30 an bahkan lebih." Ucap inisial IKM
Parahnya lagi kades ko bisa bisanya nahan sertifikat,menurut warga yang saya temuin katanya kalau tidak ada uang 2 juta sertifikat tidak diberikan, iya memang sudah ada musyawarah dulu, tetapi pemerintah pusat jelas program PTSL gratis ,ya kalau memang harus bayar 500 ribu buat saya wajar karena harus kasih makan yg bantu ngukur, tapi jangan 2 juta.
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Berharap APH atau Saber Pungli Kabupaten Karawang atau provinsi ,untuk segera melakukan penyelidikan didesa Kedung jeruk Kecamatan Cibuaya,ungkapnya
Terpisah Camat Cibuaya Asom saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat," maaf kang kalau tahun 2021 saya belum jadi camat cibuaya, tapi tetap kami akan bantu informasikan ke kades Kedung jeruk."ucapnya
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Sampai berita ini terbit kades Kedung jeruk masih belum bisa di konfirmasi.
@di
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Program PTSL Desa Kedung Jeruk Tahun 2021 Perbidang Diduga Bayar 2 Juta". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi