KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan Pungli program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) desa Kedung jeruk Kecamatan Cibuaya akhir nya direspon Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Minggu (21/1/2024).
Informasi dugaan pungli ini juga direspon tim Saber pungli Provinsi Jawa Barat, tetapi karena wilayah hukum Polres Karawang, tim Saber Pungli Kabupaten Karawang lah yang berhak melakukan klarifikasi ke desa Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
AKP Joko Suwito sekretaris Saber Pungli Kabupaten Karawang saat di konfirmasi ," ya kami akan turun dan melakukan klarifikasi ke Desa terduga ada pungli program PTSL." Ucap singkat Joko Suwito
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
@di
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Saber Pungli Kabupaten Karawang Akan Turun Dan klarifikasi Ke Desa Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi