KARAWANG | rakyatjelata.com-Adanya proyek drainase acakadut yang dikerjakan di Kampung Sukamulya RT 003 RW 019, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang jadi sorotan publik, akhirnya Camat Karawang Timur, Budiman, angkat bicara, Sabtu (27/1/2024).
“Terkait hal pengerjaan tersebut, saya berpikir seharusnya pihak pelaksana pekerjaan harus mengerjakan dengan profesional dengan kompetensi teknis yang dimilikinya,” kata Camat
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Sehingga apapun pekerjaan yang dilakukan dapat memberikan selain nilai manfaat secara fungsional dan ekonomis, juga harus memperhatikan aspek lain seperti aspek koordinatif dengan instansi yang secara fungsi beririsan seperti kelistrikan, air minum, telekomunikasi, jalan, tata kota, kewilayahan dan sebagainya.
“Sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat bersinergi saling melengkapi bukan saling bertabrakan dengan fungsi lain,” ucapnya.
Selanjutnya aspek estetika (keindahan). Kata Camat hal itu pun perlu menjadi prioritas, sehingga pekerjaan selain bertujuan untuk memberikan nilai fungsi juga harus mampu memberikan nilai keamanan dan estetika sehingga publik pengguna menjadi nyaman menggunakannya.
Yang berikutnya adalah aspek keberlanjutan. Pekerjaan tersebut harus mudah dalam perawatannya, sehingga pekerjaan tersebut dapat lebih lama usia pemakaiannya.
“Oleh karenanya, perlu menjadi perhatian bersama bahwa apapun pekerjaan terkait sarpras publik harus memberikan dampak positif bagi publik, baik secara fungsi, teknis dan estetika bagi tatakota Karawang yang lebih baik dengan dukungan sumberdaya yang memadai,” Pungkasnya
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Terpisah pengawas proyek drainase saat dikonfirmasi via whatsap mengatakan ," kang langsung saja konfirmasi ke Indra atau pemborong,saya ga enak takut salah paham," ucap pengawas Agus
Terkait ucapan pengawas ini sebenarnya ada apa dengan pemborong,seharusnya pengawas harus lebih tegas ke pelaksana,jangan takut pelaksana intervensi,hasil pekerjaan sesuai spek atau kwalitas pekerjaan maksimal tergantung semua pengawas,maka dari itu pengawas dilapangan adalah pegang kendali terkait teknis,kalau pengawas takut sama pelaksana tidak perlu menjadi pengawas.
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Dinas PUPR Bidang SDA harus tegas terhadap pengawas yang bekerja tidak sesuai fungsinya,dan CV yang mengerjakan harus di evaluasi lagi,bila perlu di blacklist. (red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Camat Karawang Timur Angkat Bicara Soal Proyek Drainase, Pengawas Dikonfirmasi Malah Takut sama pemborong, Ada Apa?". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi