SURABAYA I rakyatjelata.com-Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Jawa Timur Heru, secara resmi menghadap Rektor Universitas Pembangunan Negara (UPN) Veteran Prof Achmad Fauzi, Selasa (30/1/2024). Dalam pertemuan ini sifatnya Audiensi. Selain itu Rektor UPN Veteran didampingi Wakil Rektor 2 dan Warek 3 serta Kepala Biro Umum dan Keuangan UPN Veteran.
Disela-sela itu terjadi sebuah pembicaraan hangat, selama audensi perbincangan penuh dengan nuansa kekeluargaan.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Secara gamblang disampaikan Heru, dijelaskan dengan sangat detail bagaimana konstruksi hukum yang saat ini sedang mendera Primkop UPN Veteran yang berujung pada jeratan status tersangka untuk ketiga pengurus Primkop UPN Veteran.
Menjelasan dari itu, Heru membuka bagaimana mencari solusi atas permasalahan hukum yang saat ini terjadi.
Mendapatkan respons yang sangat bijak cepat dan tepat, Rektor UPN Veteran Prof Achmad Fauzi langsung memerintahkan Kabiro Umum dan Keuangan UPN Veteran, dengan disaksikan Warek 2 dan Warek 3, untuk mengatur schedule pemanggilan kepada semua debitur atau pemimjam Primkop UPN Veteran secepatnya, setelah mendapatkan data clusterisasi debitur yang telah disiapkan secara sistematis flow chart oleh Maki Jatim.
"Sebagai Rektor, saya selalu tekankan 3 prinsip dasar yaitu tidak korupsi, tepat waktu penyelesaian dan sesuai kaidah spesifikasi yang benar kepada semua jajaran Keluarga Besar UPN Veteran," jelas Prof Fauzi.
"Dan yang namanya hutang ya harus dibayar sebagai pengejawantahan kewajiban dasar apabila kita punya hutang wajibnya ya harus bayar," lanjut Prof Fauzi.
Sebagaimana mestinya Heru dengan tegas menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi tingginya untuk Rektor UPN Veteran atas atensi dan kebijakan yang cepat diambil, dalam mengurai permasalahan hutang Primkop UPN Veteran kepada Bank Jatim Syariah.
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
"Luar Biasa, penghargaan setinggi tingginya kami sampaikan kepada Rektor UPN Veteran, atas sambutan hangat serta perhatian positif dalam permasalahan Primkop UPN Veteran," ujar Heru.
Secepatnya Maki Jatim secara kelembagaan akan bekerjasama positif dengan jajaran Kabiro Umum dan Keuangan UPN Veteran.
"Sesuai arahan Rektor UPN Veteran, berkenaan dengan data clusterisasi Debitur Primkop UPN Vetern, dan sepakat untuk membuat bersama surat pengakuan Hutang serta surat persetujuan untuk ke Bank BNI," terang Heru.
Giat pengurus Maki Jatim dalam penajaman data debitur
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Selanjutnya Dalam kesempatan kunjungan audiensi tersebut,pemgurus Maki Jatim juga mendatangi kantor Primkop UPN Veteran untuk penajaman data lanjutan. Dengan konsep kolaborasi positif antara MAKI Jatim dan Primkop UPN Veteran, pengurus Maki Jatim diberikan keleluasaan untuk mengakses beberapa data tambahan,terutama dalam hal prestasi pembayaran debitur Primkop UPN Veteran selama ini, lengkap dengan kronologis kejadian yang sebenarnya.
"Insya Allah secara kelembagaan,saya sebagai Ketua Maki Jatim menyampaikan langsung kepada Bapak Rektor UPN Veteran berkaitan dengan konsep kemitraan positif yang akan terjalin kedeoannya dengan Kampus UPN Veteran," tegas Heru.
Kerjasama dalam bingkai konsep kemitraan positif yang nantinya akan berlangsung menjadi sebuah penegasan kiprah MAKI Jatim dalam dunia pendidikan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Maki Jatim Menghadap Rektor UPN Veteran, Kasus Hutang Piutang Primkop Yang Tak Kunjung Usai.". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi