Awan Duka Selimuti KPPS, Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Berangkat Kerja Pascatungsura

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 16 Feb 2024 22:30 WIB

Awan Duka Selimuti KPPS, Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Berangkat Kerja Pascatungsura

i

Karangan Bunga dari Solidaritas PTPS jajaran Panwascam Tegalsari

Parlementaria Surabaya - Awan duka menyelimuti keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pasca penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024 di Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Pasalnya, salah seorang meninggal dunia usai menuntaskan tungsura di TPS 43 Kelurahan Kedungdoro.

Imnesti Aufa Emnistya (22), petugas KPPS 43 Kedungdoro menghembuskan napas terakhirnya akibat kecelakaan sewaktu perjalanan berangkat kerja. Dari keterangan yang dihimpun, korban mengantuk saat berkendara. Bahkan, orang tua korban sempat menyuruh memakai jasa ojek online. Kejadian ini dibenarkan anggota Panwascam Tegalsari, Hari Agung.

Baca Juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos

"Petugas KPPS 43 Kelurahan Kedungdoro meninggal dunia akibat kecelakaan berangkat kerja. Itu setelah korban menyelesaikan tugasnya hingga pukul 5 pagi kemudian lanjut pukul 7 berangkat kerja. Saat berkendara tersebut korban alami kecelakaan lalu meninggal di tempat. Infonya karena ngantuk," terang Hari Agung, Jumat (16/2).

Panwascam Tegalsari berharap kejadian ini mendapat atensi dari KPU Surabaya maupun pemerintah. Sebab berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, ada alokasi santunan bagi KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024.

Dalam surat Menkeu tersebut, santunan yang diberikan untuk KPPS yang meninggal dunia sebanyak Rp36 juta + bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

"Semoga ada perhatian dari KPU Surabaya terhadap keluarga korban. Kita mendorong KPU untuk memberikan santunan kepada keluarga korban," harap Agung.

Baca Juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?

Selain di Kedungdoro, petugas KPPS juga ada yang meninggal dunia di Ngagel Rejo. Joko Budiono, ketua KPPS TPS 42 Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, dikabarkan meninggal pada hari Jumat (16/2) sekitar pukul 08.15 di RSUD Dr Soetomo.

"Iya benar, informasi yang kami dapatkan karena kecapekan pasca penghitungan suara di TPS. Lalu korban dibawa ke rumah sakit dan telah mendapat perawatan intensif," terang Achmad Muzakky, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonokromo.

"Semoga almarhum Diampuni segala kekhilafannya dan diterima di surga Allah SWT," sambungnya.

Baca Juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri

Sementara itu, di Kelurahan Wonokusumo juga terdapat petugas KPPS yang dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan. Namun kabar ini masih dilakukan kroscek oleh penyelenggara pemilu, LPMK, dan pengurus kelurahan maupun kecamatan.

"Kabarnya seperti itu, ada salah satu petugas KPPS asal Wonokusumo Bhakti yang meninggal dunia. Kurang tahu TPS berapa. Namun kabar ini masih dirahasiakan. Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memastikan kabar tersebut," beber Sujali, ketua LPMK Wonokusumo. (P/ab)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "Awan Duka Selimuti KPPS, Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Berangkat Kerja Pascatungsura". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU