Kades Talok Pecat Sekdesnya dengan Tidak Hormat

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2024 18:30 WIB

Kades Talok Pecat Sekdesnya dengan Tidak Hormat

i

Kades Talok Pecat Sekdesnya dengan Tidak Hormat

Bojonegoro - Kepala Desa (Kades) Talok Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, H Samudi pecat Alfin Budhi Prasetyo, Sekretaris Desanya (Sekdes) dengan tidak hormat.

Menurut Samudi, keputusan ini di ambil sebagai upaya mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan menjamin kelancaran penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Sebab, Perseteruannya dengan Sekdes yang selama ini terjadi tak kunjung selesai, sehingga berdampak ke berbagai hal, salah satunya tidak bisa dicairkannya pengajuan anggaran BLT DD dan ADD tahun 2023.

"Olehnya, pada hari Selasa Pahing, tanggal 20 Februari 2024 kemarin, saya gunakan hak preogalratif saya untuk memberhentikan secara tidak hormat sekdes saya."terangnya kepada media ini. Rabu (21/4/2024).

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Samudi menyampaikan, Keputusan ini di ambil juga telah sesuai dengan Kesepakatan bersama seluruh Perangkat Desa juga unsur BPD dan sudah melalui berbagai pertimbangan yang kuat atas ketidak aktifan sekdes dalam menjalankan tugas pokok sebagai sekdes.

Tak hanya itu, Lanjutnya, Keputusan ini juga atas petunjuk dan arahan dari pihak Pemkab serta hasil koordinasi dengan tim kuasa hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI).

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

"Sekali lagi pelaksanaan pemecatan ini dilakukan adalah sudah sesuai tupoksi hak kami selaku Kades atau pucuk pimpinan ditingkat desa, dan tentunya juga sesuai prosedur,"ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Kades Talok Pecat Sekdesnya dengan Tidak Hormat". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU