Di Meja Hijau NG Erly Akui Judi Slot Tak Selalu Raup Untung

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2024 18:20 WIB

Di Meja Hijau NG Erly Akui Judi Slot Tak Selalu Raup Untung

i

Di Meja Hijau NG Erly Akui Judi Slot Tak Selalu Raup Untung

SURABAYA | rakyatjelata.com - Ng Erly terpaksa diadili ke persidangan, lantaran, main judi slot. Melalui keterangannya, dalam agenda pemeriksaan, Ng Erly yang ditetapkan, sebagai terdakwa mengaku, main judi slot tak selalu raup untung.

Hal diatas, disampaikan, terdakwa di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Usai pengakuan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Esti Dila, akan melakukan penuntutan terhadap terdakwa pada sidang berikutnya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU disebutkan, pada (7/10/2023),  di Jalan. Raya Mulyosari 46 Surabaya, telah melakukan permainan judi online jenis slot.

Perangkat Handphone yang digunakan terdakwa merk Oppo menjadi sarana untuk mengunjungi situs website. www M88.com.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Kemudian, terdakwa memasukan user name beserta password guna login di situs judi tersebut. Selanjutnya, terdakwa deposit melalui, rekeningnya Bank BCA sebesar 1 Juta.

Hal lainnya, disebutkan dalam dakwaan yaitu, terdakwa memilih permainan jenis slot casino sembari memasang besaran nominal sebagai taruhan.

Apabila, perputaran slot berhenti tepat pada pilihan terdakwa maka secara otomatis deposit terdakwa bertambah sebagai penanda telah memenangi permainan itu dan begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
MET.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Di Meja Hijau NG Erly Akui Judi Slot Tak Selalu Raup Untung". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU