KARAWANG | rakyatjelata.com-Keluarga korban pembunuhan mengaku diminta sejumlah uang oleh orang yang diduga oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang sebagai biaya pemeriksaan jenazah korban pembunuhan beberapa waktu lalu.
Keluarga korban menceritakan bahwa jenazah korban berinisial A dibawa oleh Kepolisian Resort Karawang untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Karawang pada Kamis, 15 Februari 2024.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Namun ketika pemeriksaan selesai dan jenazah akan dibawa pulang, orang yang diduga oknum pegawai RSUD meminta sejumlah uang sebagai biaya pemeriksaan jenazah.
"Setelah selesai pemeriksaan, saya disuruh tanda tangan surat itu (Sertifikat Medis Penyebab Kematian, red) dan diminta membayar lima juta. Waktu itu anak saya yang membayarnya, saya hanya tanda tangan. Setelah itu saya dikasih surat autopsi itu," papar E, kaka korban, Rabu (21/2/2024) dirumahnya.
E menerangkan, bahwa pembayaran untuk biaya pemeriksaan jenazah tidak menggunakan kwitansi.
"Tidak ada kwitansi, hanya dikasih surat autopsi saja" terangnya.
Sertifikat Medis Penyebab Kematian A dikeluarkan oleh RSUD Karawang mencatat waktu pemeriksaan jenazah pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 23.02 WIB, dan pemeriksa jenazahnya adalah dr. LS, Sp.FM.
Saat dikonfirmasi, humas RSUD Abdullah Lutfi menyatakan bahwa pembiayaan autopsi tidak dibebankan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
"Saya sudah tanyakan ke dokter forensik, urusan biaya tidak ada permintaan kepada keluarga korban, karena kita kerja itu atas permintaan polisi," kata dokter LS yang disampaikan Abdullah Lutfi, dikutip dari media online, Senin (26/2/2024).
Lutfi juga mengatakan, bahwa mengenai masalah biaya autopsi, dokter LS menyarakan untuk ditanyakan ke polisi.
"Kalau masalah harga ditanyakan saja ke Polisi," kata Lutfi mengutip pernyataan dokter LS.
Humas RSUD Karawang tersebut juga mengatakan, bahwa biaya autopsi hanya sebesar Rp 500.000. Namun, Lutfi juga mengaku tidak mengetahui mengenai mekanisme pembayarannya seperti apa.
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
"Untuk biaya autopsi hanya lima ratus ribu. Saya tanya ke bagian administrasi untuk autopsi tidak ada uang masuk kesini, ga tau uang masuk kemana," kata Lutfi.
Lutfi menegaskan tidak ada pembayaran ke kasir.
"Tidak ada pembayaran ke kasir, saya ga tau anggaran kepolisian seperti apa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Parah, Diduga Bayar 5 Juta Autopsi Jenazah Di RSUD Karawang". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi