Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil: Hak Angket Momok bagi Sengkuni

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 02 Mar 2024 02:45 WIB

Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil: Hak Angket Momok bagi Sengkuni

i

Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil", menggelar aksi damai di Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Jumat (1/3/2024) siang.

Parlementaria, Surabaya - Ratusan eleman masyarakat yang mengatasnakan diri "Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil", menggelar aksi damai di Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya jalan Setail, Jumat (1/3/2024) siang.

Mereka menilai, Pemilu 2024 telah gagal membangun Demokrasi seperti yang diharapkan Rakyat. Banyaknya kecurangan yang TSM (Terstruktur - Sistematis dan Masif) menjadi dasar aksi ratusan Masyarakat yang rata-rata mengenakan busana hitam tersebut.

Baca Juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos

Selain menyampaikan permohonan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri dan Para Wakil rakyat di DPR-RI agar segera melakukan HAK ANGKET, dalam aksinya mereka juga membawa beberapa poster dengan berbagai macam tulisan seperti 'Selamatkan Konstitusi, Dukung Hak Angket', 'Hak Angket Penyelamat Pemilu dari Kecurangan TSM', Hak Angket Momok bagi Sengkuni', ' Selamatkan Pancasila & NKRI dengan Hak Angket', dll.

Namun sayang, pengurus DPC PDI Perjuangan Surabaya tidak ada yang berkantor, sehingga permohonan hanya di terima Satuan pengamanan dan mereka hanya bisa menempel poster di pagar kantor.

Cak Udin, korlap Aksi secara tegas menyampaikan bahwa, meski Pemilu 2024 telah berlalu, namun ternyata menyisakan persoalan-persoalan yang sangat krusial.

" Kecurangan yang TSM, terlihat sangat nyata dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ini," ucap Udin, salah satu tokoh pergerakan kota Pahlawan ini.

" Presiden yang kami harapkan bersifat Netral, justru melakukan tindakan yang tidak bisa dijadikan contoh sebagai kepala negara, dengan menyertakan anak-anaknya di kompetisi pemilu ini," ketusnya.

Kecurangan itu menurut Cak Udin diawali dengan Keputusan MK yang sangat kontroversi soal merubah batasan umur dengan meloloskan Gibran (anak presiden) sebagai cawapres yang mendampingi capres prabowo.

Kemudian berlanjut KPU yang langsung meloloskan pendaftaran, walau belum ada keabsahan dari keputusan MK itu dari Legislatif (DPR, red).

Dengan dua persoalan diatas, kata Udin, MK dan KPU terlihat tidak Profesional dalam menjalankan ketentuan UU Pemilu.

Dalam perjalanannya, ternyata keputusan MK menjadi persoalan dan melanggar etik hingga pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK (Paman Gibran atau Besan Presiden) oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

Begitu juga KPU diberi sanksi keras terakhir oleh DKPP.

Tidak berhenti begitu saja, Jokowi (presiden, red), terus melakukan manufer agar pasangan Prabowo-gibran menang dalam 1 putaran.

Baca Juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?

Masih kata Cak Udin, skenario kecurangan nampaknya diadopsi dari pemilu-pemilu terdahulu. Memainkan lembaga survey, hingga aparatur negara dan para cukong/mafia, agar pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang.

Tak hanya itu, banyaknya kecurangan dari Money Politik, Intimidasi kepala daerah dan tekanan kepada perangkat pemilu, terlihat jelas untuk memenangkan pasangan nomor 2.

Berkaca dari banyaknya kecurangan tersebut, Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil menyimpulkan bahwa pemilu 2024 menjadi pemilu terburuk sepanjang sejarah Pemilihan Umum di Negeri ini.

Banyaknya aksi protes dari masyarakat bahkan dari para akademisi kepada penyelenggara, KPU dan Bawaslu, tidak pernah secara serius ditanggapi.

Dalam permohonannya, Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil menyampaikan 4 hal, yaitu :

1. Meminta KPU segera menganulir Pasangan nomor 2 Prabowo-Gibran dari pesta demokrasi Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri

2. Meminta KPU segera melakuan pemungutan ulang Pilpres secara Nasional, tanpa mengikut sertakan Pasangan Prabowo-Gibran.

3. Memproses secara Hukum, mereka para pelanggar Kecurangan.

4. Presiden Jokowi, harus bertanggung jawab dengan gagalnya menciptakan Pemilu yang Jujur dan Adil serta Penegakkan Demokrasi.

" Kami Meminta Ketua DPC PDIP Kota Surabaya menyampaikan Permohonan kepada Ketua Umum dan Para Wakil di DPR-RI, segera melakukan HAK ANGKET, agar persoalan Kecurangan yang TSM segera diselesaikan dan Masyarakat mendapat merasakan sepenuhnya Pemilu Yang Jurdil dan Berakhlak," ucap Udin.

" Selamatkan Demokrasi demi Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI)," tegasnya. ***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil: Hak Angket Momok bagi Sengkuni". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU