Wali Kota Surabaya Akan Beri Sanksi, Jika Mobil Dinas Digunakan Mudik

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2024 21:25 WIB

Wali Kota Surabaya Akan Beri Sanksi, Jika Mobil Dinas Digunakan Mudik

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Dok/istmw/hum pemkot sby)

SURABAYA I rakyatjelata.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang mobil dinas dipakai mudik lebaran 2024. Dia menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

Menurutnya, mobil dinas itu filosofinya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk digunakan secara pribadi, apalagi digunakan untuk mudik lebaran.

Jika digunakan untuk operasional, dipersilahkan untuk dipakai dalam kota saja. Sebab, mobil dinas hanya di dalam kota dan kepentingannya untuk kedinasan dan melayani masyarakat.

"Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecual luar kota dalam bentuk tugas," jelasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri memastikan menjelang libur lebaran, mobil dinas itu akan segera dimasukkan dan dikumpulkan semuanya di Balai Kota Surabaya. Sebab, dia tidak ingin Jajaran pemkot Surabaya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. 

“Saya yakin para ASN dan pejabat pemkot sudah dijaga hatinya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan mudik,” kata dia. 

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Wali Kota Eri juga bersyukur karena sejak beberapa tahun sebelumnya, tidak pernah ada kasus pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik. “Insyaallah komitmen ini akan terus dilanjutkan dan saya yakin tahun ini juga tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya R. Rachmad Basari juga memastikan bahwa para ASN di Pemkot Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Apabila ada yang masih nekat untuk menggunakan mobil dinas tersebut, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi. 

“Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, sehingga nanti menjelang lebaran, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya,” kata dia. 

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

Ia juga menegaskan bahwa apabila kedapatan masih ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatannya, mulai dari ringan hingga berat. 

"Sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan. Yang pasti akan dikenai sanksi jika melanggar," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Wali Kota Surabaya Akan Beri Sanksi, Jika Mobil Dinas Digunakan Mudik". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU