Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

author awsnews.id

- Pewarta

Minggu, 24 Mar 2024 02:30 WIB

Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

i

Satpol PP kota Surabaya giat operasi temukan kelab malam yang masih beroperasi menjual minuman beralkohol di bulan Ramadan (Foto: Dok/istmw)

SURABAYA I rakyatjelata.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Kota Surabaya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya mendatangi sembilan lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/3/2024) malam. 

Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

“Semalam kami lakukan pengawasan, kami cek ada 9 lokasi RHU, ini merupakan tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan Walikota tentang aturan menghentikan kegiatan usaha  selama bulan Ramadhan ini,” kata Fikser, Sabtu (23/4/2024).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di sembilan lokasi itu, ditemukan satu tempat yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol (mihol). Sedangkan delapan lokasi yang lain, sudah mematuhi aturan dengan menutup sementara usahanya atau tidak beroperasional.

“Kami temukan satu kelab malam yang masih menjual minuman beralkohol kepada pengunjung, saat kami ke lokasi di meja pengunjung masih ada gelas sisa berisi minuman beralkohol itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

Karena telah melanggar SE yang berlaku, Satpol PP Surabaya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait memasang stiker pelanggaran pada kelab malam tersebut. “Kami pasang stiker segel pelanggaran, karena tidak mematuhi surat edaran yang berlaku,” tegasnya.

Petugas langsung membawa barang bukti, yakni berupa satu kantong plastik berisi minuman beralkohol, serta gelas sisa milik pengunjung.

Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh lokasi RHU selama bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhidmatan ibadah umat Islam selama Ramadan.

Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

“Kami akan terus patroli, bersama dinas-dinas terkait, kita lakukan operasi untuk memastikan para pelaku usaha ini mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU