KARAWANG | rakyatjelata.com-Viralnya postingan akun Facebook Pancajihadi Al Panji tentang adanya beberapa mantan petinggi PUPR Kabupaten Karawang yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dua proyek besar, yaitu pekerjaan peningkatan jalan dan Jembatan Rumahmbe yang menjadi sorotan masyarakat, Sabtu (30/3/2024).
Awak media mencoba menghubungi pemilik akun tersebut melalui hubungan komunikasi selular. Dalam komunikasi tersebut kami menanyakan kebenaran atas postingan tersebut. Dikutip dari media online nuansa metro
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Pancajihadi Al Panji aktivis LSM Kompak Reformasi yang juga merupakan pengusaha sawit membenarkan terkait postingan dirinya itu.
"Benar Kang itu postingan saya dan hal itu bisa dipertanggungjawabkan dan juga bukan Hoax," kata Pancajihadi Al Panji.
Panji juga menjelaskan, asal mula dia mengetahui hal tersebut, karena banyaknya pihak yang terkait dengan proyek tersebut menelpon dirinya dan menuduhnya sebagai pelapor kasus dua proyek besar tersebut.
"Nah dari tudingan tersebut membuat saya jadi ingin lebih tahu, saya mencoba mencari informasi melalui jaringan yang saya miliki dan A satu alias sahih bahwa benar dua proyek tersebut tengah dilidik oleh Kejati Jabar," ungkapnya.
Bahkan, Panji menegaskan, dirinya juga telah mendapatkan informasi tambahan bahwa mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK dan bagian keuangan di PUPR, terutama saat dua proyek itu dilaksanakan juga dimintai keterangan oleh pihak Kejati Jabar.
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
"Dan tentunya juga dua rekanan CV. MS dan PT. T M K," jelasnya.
Panji juga menyarankan kepada awak media agar mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak PUPR, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Silahkan kang, konfirmasi saja ke mantan pejabat-pejabat PUPR Karawang yang telah saya sebutkan sebelumnya tadi," imbuhnya.
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Sebelum mengakhiri percakapan, Panji juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan terkait adanya kasus yang sedang ditangani pihak Kejati Jabar tersebut.
"Ya intinya kejaksaan Agung diminta mengawasi jalannya penyelidikan kasus dua proyek besar tersebut," tandasnya.(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Mantan Pejabat PUPR Karawang Akan Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi