KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan PT PRP wajib pajak yang beralamat jalan Cikande Rangkas bitung RT 00 RW 00 Cemplang Jawilan Serang menjadi sorotan Karawang monitoring grup, Selasa (30/4/2024).
Imron Rosadi dari karawang monitoring grup saat dikonfirmasi mengatakan, wajib pajak yang beralamat di Rangkas Bitung Serang sudah jelas tidak bisa membayar pajak di Bapenda karawang. "Sudah jelas alamat di wilayahnya provinsi Banten masa bayar pajak di Bapenda karawang," terang Imron.
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
NOP 321702100700105900 dan tanggal SPPT 30/01/2022, PBB Terutang Rp 1.326.496.961.00 (satu milliyar tiga ratus dua puluh enam juta empat ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah) serta dengan pembayaran Rp 845.838.840.00 (delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga puluh delapan delapan ratus empat puluh rupiah) merupakan nilai yang sangat fantastis, ada apa dengan Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, "kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan di Bapenda Karawang, APH Kabupaten Karawang harus berani dan tegas, data ini hanya sebagian kecil yang kami sampaikan ke publik," ungkapnya.
Baca Juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu
Dari berita ini disampaikan ke publik Kepala Bapenda Karawang Asep Aang melalui sambungan seluler nya tidak ada respon sama sekali. (@di)
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Bapenda Karawang Perlu Diperiksa, Rangkas Bitung Serang Membayar Wajib Pajak Ke Bapenda Karawang". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi